"Boleh datang tapi tidak boleh berkantor. Kalau yang dari (Munas) Bali mau berkantor, saya sudah bikin pengumuman yang Bali silakan berkantor di Epicentrum yang dijanjikan Aburizal Bakrie dulu. Suka suka merekalah. Tapi di sini enggak boleh," ujar Yorrys di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (15/12/2014).
Dia menegaskan jika alasan pengurus Golkar kubu atau Ical ke kantor DPP untuk kunjungan maka akan dipersilakan. Namun, sebaliknya kalau untuk keperluan kerja, maka tidak mendapatkan lampu hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya apakah kehadiran Theo L. Sambuaga untuk membicarakan islah, Yorrys menepisnya. Menurutnya, saat ini yang sesuai adalah menunggu putusan Kemenkum HAM.
"Semua pada umumnya begini. Kita ribut ini kenapa sih? Dua duanya sudah sepakat lewat jalur hukum. Sekarang lewat Kemenkum HAM ya kita tunggu hasilnya. Jangan buat statement yang melecehkan," kata Yorrys.
(erd/nrl)