"Belum uji coba, tapi dari pengalaman kota yang sudah melakukan ini ya, seperti di Ghuangzhou China, bisa mengurangi kecelakaan sampai 40 persen kecelakaan lalu lintas," jelas Kadishub DKI M Akbar di balai kota DKI, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Menurut dia, rambu sudah disiapkan, sosialisasi juga dilakukan. "Pergub juga sudah di tandatangani, busnya sudah siap. Petugas juga sudah konsolidasi satu minggu yang lalu. Mudah-mudahan nanti lancar," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, penerapan kebijakan ini ditargetkan bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Akbar menuturkan, karena yang meninggal dari kecelakaan lalu lintas oleh sepeda motor sudah banyak sekali. Pada 2013, tidak kurang dari 2 ribu orang meninggal dunia.
"Artinya 2.000 orang meninggal itu nggak menimbulkan kekhawatiran sebagian masyarakat," tegasnya.
Akbar juga menjelaskan, pelarangan pemotor ini juga dilakukan di jalan protokol karena di ruas itu lebih siap, demikian juga dengan ketersediaan petugas.
"Terus terangkan, melarang sepeda motor itukan hal yang barukan. Tinggal kita perlu belajar tentu dengan pengalaman ini, ketika kita menerapkan larangan ini akan lebih baik dan siap," tutupnya.
(ros/ndr)