Gembong Narkoba Dihukum Mati, Jaksa Agung: Mereka Juga Langgar HAM

Gembong Narkoba Dihukum Mati, Jaksa Agung: Mereka Juga Langgar HAM

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 15:02 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo
Jakarta - Para penggiat HAM menentang keras hukuman mati karena dinilai melanggar HAM. Namun bagi Jaksa Agung HM Prasetyo, hukuman mati pantas diberikan bagi mereka yang sudah merenggut hak hidup banyak orang.

"Ini (hukuman mati) pro dan kontra. Mereka (pelaku) ini juga langgar HAM, hak hidup orang terengut olehβ€Ž mereka," ucap Prasetyo usai menghadiri acara penandatanganan surat edaran bersama upaya khusus pencapaian swasembada padi, jagung dan kedelai di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (15/12/2014).

Salah satu contohnya adalah para narapidana gembong narkoba. Prasetyo mengungkapkan saat ini ada sekitar 4 juta orang yang menjadi korban narkoba di Indonesia dan diprediksi akan meningkat di tahun depan menjadi 5 juta orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiap hari 30 orang meninggal dunia karena narkoba. Pengguna ada aturan, pengedar dan bandar perlu diperlakukan lain, ancamannya hukuman mati itu. Hukum positif kita masih menyatakan hukuman tertinggi itu hukuman mati," tegas Prasetyo.

Prasetyo mengatakan hukuman mati efektif untuk memberikan efek jera. Menurutnya, saat ini saja di mana hukuman mati tetap diberlakukan masih ada gembong narkoba yang berani melakukan aksinya di Indonesia, apalagi jika tidak ada hukuman mati.

"Kalau dilakukan itu masih seperti itu, apalagi tidak. Mereka yang bersalah sebagai bandar dan memenuhi syarat pidana mati harus dilakukan," ucapnya.

Sementara bagi para pengguna dan orang yang berpotensi menjadi pengguna, Prasetyo mengatakan harus dicari solusi lain, misalnya dengan penjelasan dan penyuluhan terhadap bahaya narkoba dan membantu penyembuhan mereka.

Presiden Jokowi telah menekankan pihaknya bersikap tegas kepada pelaku kejahatan narkoba. Sebanyak 64 terpidana mati kasus narkoba yang meminta grasi kepadanya akan ditolaknya semua. Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi mati para gembong narkoba dalam waktu dekat.

(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads