Aksi penghakiman massa itu terjadi di Jalan Karya Kasih, Senin (15/12/2014) pagi. Bermula ketika kedua pelaku mencuri motor Yamaha Vega di parkiran toko kelontong. Ternyata aksi itu diketahui pemilik kendaraan Suhartini, dan kemudian berteriak ada maling motor.
"Korban mengetahui sepeda motornya dicuri dan kemudian berteriak," kata Kanit Lantas Polsek Deli Tua Ipda Nahar Siregar di lokasi kejadian.
Warga yang mendengar teriakan itu spontan memburu pelaku. Gugup dengan pengejaran itu, seorang pelaku yang bertugas mencuri motor itu dari parkiran, meninggalkan motor itu dan berlari ke arah kawannya yang menunggu naik motor Mio Z, namun keduanya dapat ditangkap.
Tak ayal kedua pelaku dihajar massa. Tak hanya pukulan dengan kaki atau tangan, berbagai benda tumpul juga dihantamkan ke tubuh keduanya. Akibatnya kedua pria yang masih remaja ini tak bergerak, terluka parah dan mengalami pendarahan.
Polisi yang datang ke lokasi segera mengevakuasi kedua pelaku dan membawanya rumah sakit setempat. Petugas juga tengah menyelidiki identitas kedua pelaku.
(rul/try)