Jelang Larangan Pemotor di Thamrin, Area Tampungan Parkir Gedung Penuh

Jelang Larangan Pemotor di Thamrin, Area Tampungan Parkir Gedung Penuh

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 12:41 WIB
Jakarta - Sebelas kantung parkir kendaraan roda dua sudah disiapkan di Jl MH Thamrin-Medan Merdeka Barat menyusul kebijakan larangan pemotor untuk melintas di jalan protokol itu pada 17 Desember 2014. Salah satunya parkiran di Mal Sarinah yang memiliki lahan yang terbatas.

Mal Sarinah telah menerima surat edaran dari Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu area untuk penampungan parkir. "Silakan saja kalau ada kendaraan yang mau parkir. Selagi masih muat, masuk saja," kata Koordinator Lapangan Parkir Sarinah, Hifdi Ahmad di Gedung Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2014).

Menurut dia, Mal Sarinah siap menerima tampungan tambahan kendaraan roda 2. Namun tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh pengelola parkir gedung tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapasitas parkir kendaraan roda 2 Mal Sarinah ini sangat terbatas. Area parkir seluas 12x20 meter di sisi belakang gedung tersebut selalu penuh terisi kendaraan. Dari kapasitas sekitar 100 unit motor, 30 persennya telah terisi kendaraan milik karyawan.

"Kapasitas kami untuk kendaraan roda 2 selain milik karyawan sebanyak 70 unit," ujarnya.

Pada hari biasa seperti saat ini saja, sudah tidak ada lagi celah untuk kendaraan roda 2 yang hendak parkir. Motor dapat masuk ke area parkir Sarinah jika ada motor lain yang keluar dari parkiran.

"Ya memang setiap hari selalu padat. Kami tidak ada rencana untuk menambah area parkir atau memperluas kawasan parkir," tegas Hifdi.

Pihaknya biasanya mengarahkan pengunjung untuk memarkirkan kendaraannya di trotoar atau di gedung lain yang berada di sekitar kawasan tersebut. Namun parkir-parkir itu di luar tanggung jawab manajemen Sarinah.

"Hari biasa seperti ini, petugas kami kesulitan menata parkiran agar bisa muat banyak. Jadi kadang-kadang kami arahin parkir di tempat lain," tutupnya.

(kff/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads