Gubernur Jabar Serahkan DIPA Bagi 27 Kabupaten Kota Senilai Rp 33 Triliun

Gubernur Jabar Serahkan DIPA Bagi 27 Kabupaten Kota Senilai Rp 33 Triliun

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 11:28 WIB
Bandung -

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun 2015 pada 12 lembaga pusat di Jabar serta 27 kabupaten kota. Penyerahan diserahkan di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (15/12/2014).

DIPA yang diserahkan untuk Kementerian atau Lembaga di Jabar pada kesempatan ini berjumlah 1.325 DIPA dengan nilai Rp 33.389.306.726.000 yang terdiri atas DIPA untuk kantor pusat dan instansi vertikal di daerah sebesar Rp 31.954.152.396.000 dan DIPA untuk satker pemerintah daerah sebesar Rp 1.435.154.330.000

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Keuangan Republik Indonesia Dirjen Perbendaharaan Jabar, Djoko Wihantoro menuturkan, keseluruhan proses penerbitan DIPA unruk kementerian atau lembaga negara telah diselesaikan pada 14 November 2014 yang mana lebih cepat dari penyelesaian DIPA tahun lalu yang baru diselesaikan di awal Desember.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai dampak positifnya, penyampaian DIPA oleh Presiden ke menteri atau pimpinan lembaga dan gubernur juga bisa lebih cepat," ujar Djoko saat memberikan sambutannya.

DIPA tahun 2015 untuk kementrian dan lembaga masih menggunakan nomenklatur struktur Kabinert Indonesia Bersatu II dibawah pemerintahan SBY. Hal ini mengingat UU APBN tahun 2015 dan Perpres Rincian APBN 2015 ditetapkan oleh pemerintahan lama.

DIPA kewenangan satker pemerintah pusat diberikan secara simbolis pada 12 pimpinan satuan kerja, yaitu pada Polda Jabar, Pangdam III Siliwangi, Kejaksaan Tinggi Jabar, Pengadilan Tinggi Jabar, Kanwil Kementrian Agama Jabar, Universitas Padjadjaran, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Jabar, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jabar, Dinas Bina Marga Jabar, Biro Pemerintahan Umum Jabar, Kanwil Ditjen Pajak I Jabar, dan Badan Pemeriksa Keuangan Jabar.

Selain penyerahan DIPA Kementrian negara atau lembaga, diserahkan juga daftar alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa untuk Pemprov Jabar dan 27 kabupaten kota sebagai dasar pelaksanaan APBD tahun 2015.

"Anggaran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2014 untu Jabar, ditetapkan sebesar Rp 55.180.626.849.124," tuturnya.

Jumlah tersebut terdiri atas Dana perimbangan Rp 39.412.111.541.124, dana desa Rp 1.064.203.517.000 dan dana transfer lainnya sebesar Rp 14.703.220.790.000.

"Dana transfer lainnya terdiri atas tunjangan profesi guru PNS daerah, tambahan penghasilan guru PNS daerah. Bantuan operasional sekolah dan dana insentif daerah," tuturnya.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads