"Tersangka merupakan pemain spesialis pecah kaca, dia pelaku tunggal," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan, Senin (15/12/2014).
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen mengatakan, tersangka beraksi seorang diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Handik, tersangka memanfaatkan kelengahan pemilik mobil yang meninggalkan barang-barangnya di dalam kendaraannya. Pelaku memecahkan kaca dengan menggunakan busi.
"Setelah itu tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban," imbuhnya.
Tersangka ditangkap pada Minggu (14/12) dini hari. Polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit HP Samsung Galaxy Core II, 1 unit handphone Esia dan 1 unit notebook merek Asus hasil kejahatan serta 5 buah busi mobil dan kain pembungkus.
"Tersangka pernah melakukan aksinya di parkiran di LTC Sun City, tanggal 12 Desember dan di Mal Pacific Place SCBD, tanggal 13 Desember," pungkasnya.
(mei/mok)