Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan Daftar Isian Perlaksanaan Anggaran (DIPA) kepada Satuan kerja. Agenda ini adalah lanjutan rangkaian penyerahan DIPA dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri/pimpinan lembaga dan gubernur di Istana Negara beberapa waktu lalu.
"Kita ucap syukur kita bisa cepat proses penyerahan DIPA ini, kita harapkan Januari bisa lebih cepat menggunakan anggaran," kata Ahok saat memberikan sambutan di ruang Balairung, Balai Agung DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2014).
Ahok secara simbolis memberikan DIPA kepada Panglima Kodam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepala Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat, Sekretaris Dinas Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu pemprov DKI juga mendapat dana alokasi Transfer Daerah sebesar Rp 14, 18 triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak Rp 11,13 triliun, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp 0,28 triliun, Dana transfer lainnya sebesar Rp 2,8 triliun.
"Penyerahan ini sesuai dengan arahan bapak Presiden untuk bekerja dengan cepat dan cerdas serta komitmen Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pengelolaan keuangan Negara," ujar Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI, Hendro Baskoro.
(ros/mok)