Masyarakat Tanjung Batu ingin Nelayan Asing Tidak Dipelihara

Masyarakat Tanjung Batu ingin Nelayan Asing Tidak Dipelihara

- detikNews
Senin, 15 Des 2014 07:21 WIB
Tanjung Berau - Banyak orang menyebut bahwa di Kalimantan Timur khususnya di Tanjung Batu, Berau, ada manusia perahu. Namun, kenyataannya mereka bukanlah manusia perahu melainkan nelayan asing yang menghabiskan isi biota laut Indonesia.

Penjelasan itu datang dari Ketua Kampung Tanjung Batu, Jorgis saat ditemui wartawan bersama The Nature Conservancy di Dermaga Tanjung Batu. Menurut dia jangan menyebut para nelayan yang ada di wilayah tersebut manusia perahu.

"Mereka itu nelayan asing. Kenapa? Karena orang perahu tidak seperti ini hidupnya. Manusia perahu itu tinggal di perahu, namun mereka ada penampungannya di sini," ujar Jorgis, Senin (15/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jorgis mengatakan, manusia perahu yang benar itu ialah tinggal di perahu yang beratap daun dan hidup di bawah standar. Bukan kapal besar dengan mesin.

"Mereka ini nelayan dari Filipina maupun Malaysia khususnya dari Sampoerna, Bangau-bangau dan Sitangkai. Mereka berjumlah 670 jiwa atau 200 kapal," ujar Jorgis.

Jorgis menceritakan, pada tahun 2010 pemerintah sudah mendeportasi ratusan nelayan asing tersebut. Namun, mereka balik kembali karena di sini mereka mendapat bantuan dari dinas terkait.

"Di sini mereka diberikan bantuan dinas terkait bukan hanya makanan yang tiga kali sehari ada juga pakaian dan sebagainya," terangnya.

Sebagai kepala kampung, dirinya berharap pemerintah tegas dan menindak para nelayan tersebut. Karena kalau tidak ikan di Derawan akan habis oleh mereka.

"Saya harap pemerintah tegas dan mengusir mereka. Kalau tidak, hasil Derawan akan habis, karena mereka mengambil ikan di sini dan di jual ke daerah mereka ke Sampoerna dan Tawel. Mereka juga mengambil hasil laut yang dilindungi seperti kerang timah," tutupnya.

Pantuan di lokasi sekitar ada sepuluhan kapal asing berada di pelabuhan Tanjung Batu. Para nelayan tersebut bersama keluarganya juga diberikan tempat tinggal di sebuah lapangan yang tidak jauh dari Tanjung Batu.

Saat ingin diminta keterangan mereka tidak bisa berbahasa Indonesia atau Inggris. Melainkan menggunakan bahasa Bajau yang tidak ada yang bisa mengartikan.

(spt/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads