Rieke Diah Harap Parlemen Kompak Masukan RUU Perlindungan PRT ke Prolegnas

Rieke Diah Harap Parlemen Kompak Masukan RUU Perlindungan PRT ke Prolegnas

- detikNews
Minggu, 14 Des 2014 16:19 WIB
Jakarta - Anggota DPR komisi IX dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka concern akan nasib para pekerja rumah tangga. Ia pun meminta parlemen menyatukan suara untuk mendukung RUU Perlindungan PRT masuk ke Prolegnas tahun 2015.

Hal tersebut disampaikan Rieke melalui sambungan telepon dalam konferensi pers yang digelar Jaringan Nasional Advokasi (JALA) PRT di Gedung YLBHI, Jl Borobudur, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014). Menurutnya jika tak masuk prolegnas, akan sangat sulit untuk segera disahkan.

"Bagaimana kita mendorong RUU Perlindungan PRT masuk ke prolegnas 2015. Kalau tidak masuk prolegnas, jangankan disahkan, dibahas pun tidak," ujar Rieke.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain RUU Perlindungan PRT, Rieke juga meminta DPR memasukan Ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang situasi kerja layak PRT dalam prolegnas.

"Kita harus betul-betul terjadi konsolidasi, tidak ada lagi ego sektoral. Mari kita berjuang agar ini bisa masuk ke prolegnas," ungkap Rieke.

"RUU masuk prolegnas itu tidak bisa disampaikan hanya 1-2 orang di parlemen. Bagaimana dukungan masyarakat agar RUU PRT bisa masuk ke Prolegnas," lanjutnya.

Terkait hal ini, ada petisi di change.org untuk meminta RUU Perlindungan PRT segera disahkan. Petisi tersebut berjudul 'Hentikan perbudakan dan kekerasan terhadap PRT! Masukkan RUU Perlindungan PRT dalam daftar Prolegnas 2015!'.

"Mari dukung bersama petisi ini, agar PRT memiliki payung hukum," jelas perwakilan Change.org, Desma.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads