"Kita masih belum cek semua karena pendaftaran itu masih berlangsung, jadi minggu depan kita baru tahu," ujar anggota panitia seleksi (Pansel) Todung Mulya Lubis saat berkunjung ke acara 'Demokrasi Tanpa Korupsi' yang diadakan oleh ICW di Museum Nasional, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014).
Todung mengungkapkan, nantinya dari para peserta yang telah mendaftar akan diseleksi lagi untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni wawancara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Todung mengatakan, pihaknya juga melibatkan KPK untuk melihat rekam jejak para calon yang telah lolos. Hal ini dilakukannya agar tidak terulang lagi kasus praktek korupsi yang menimpa eks Ketua MK Akil Mochtar.
"Paling tracking. Kita juga akan minta PPATK mungkin ya untuk melihat karena transaksi tidak mudah untuk dilacak. Jadi KPK dan PPATK mungkin bisa membantu. Kita lihat dulu animo masyarakat untuk jadi hakim MK seberapa besar," kata Todung.
Dia berharap kelak mereka yang lolos seleksi memiliki integritas yang tinggi dalam menegakkan kebenaran.
"Dia harus punya pengetahuan yang cukup tentang tata negara karena ini kan hukum konstitusi, tata negara. Nah, mereka yang punya pengetahuan kurang mengenai hukum tata negara itu akan sulit karena kita membutuhkan pemikiran-pemikiran konstitusional, kalau perlu 'out of the box'," tutup pria berprofesi sebagai pengacara tersebut.
(aws/mpr)