Seorang mantan wali kota di Prancis dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun karena mengabaikan risiko bencana banjir sebelum badai melanda dan menewaskan 29 orang.
Badai Xynthia menerjang bagian barat Eropa, termasuk Kota La Faute-sur-mer yang terletak sekitar 470 kilometer arah tenggara Paris, pada 2010.
Tembok yang menahan air laut di kawasan pesisir kota kemudian rontok dan menyebabkan banjir. Akibatnya, sebanyak 29 orang tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, Marratier sengaja menutupi risiko itu guna memperoleh keuntungan dari pengembang properti.
Lantaran kelalaian yang disengaja tersebut, hakim pengadilan menjatuhi Marratier hukuman penjara selama empat tahun. Adapun wakil wali kota divonis dua tahun penjara.
Marratier menyebut keputusan hakim tidak adil. Karena itu, dia akan naik banding.
(bbc/slm)