Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menyebutkan, pelanggaran di ruas tol paling banyak yakni melanggar bahu jalan.
"Untuk jenis kendaraannya paling banyak mobil pribadi, truk dan angkutan barang," ujar Hindarsono saat berbincang dengan detikcom, Minggu (13/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab, sepanjang Januari-November 2014 saja tercatat pelanggar di ruas tol mencapai 27.905 pelanggaran atau rata-rata 2.536 pelanggaran per 30 harinya.
"Untuk kanalisasi truk masih diujicobakan terus," pungkasnya.
(mei/ndr)