Pemerintah Republik Indonesia (RI) memutuskan akan memberikan hibah sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan. Pertimbangan hibah tersebut untuk memperkuat hubungan persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dan rekonsilitasi rakyat setempat.
Dikutip dari Situs Sekretariat Kabinet, Sabtu (13/12/2014), rencana pemberian hibah itu, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/2014 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 2 Desember 2014 lalu.
Dalam Keppres itu disebutkan, hibah sebesar Rp 5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Orgaization (NECDO). "Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan," bunyi pasal 1 ayat 1 Keppres tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan," bunyi akhir Keppres tersebut.
(nik/mad)