KPK Lacak Aset Bupati Lombok Barat Zaini Arony

KPK Lacak Aset Bupati Lombok Barat Zaini Arony

- detikNews
Sabtu, 13 Des 2014 10:00 WIB
Jakarta - Bupati Lombok Barat Zaini Arony ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan yang diduga dilakukannya. KPK kini tengah melacak aset milik politikus Golkar itu.

"Setelah penetapan tersangka, KPK menelusuri aset melalui tim aset tracing," ujar Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Sabtu (13/12/2014).

Pihak yang diduga diperas adalah PT Djaja Business Group yang tengah mengajukan izin untuk membangun lapangan golf. Izin yang diajukan memang berada di kawasan wisata yakni di di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaini, kata Johan, sudah beberapa kali menerima pemberian uang hasil pemerasan. Jumlah totalnya kurang lebih sekitar Rp 2 miliar. Modusnya, Zaini diduga tidak akan memberikan izin kepada pihak swasta sekalipun prosedur telah dipenuhi, jika tidak ada pemberian uang pelicin.

Aset yang dimiliki Zaini diketahui bertambah secara terus menerus dari waktu ke waktu. Hal itu terlihat dari laporan-laporan LHKPN Zaini di KPK. Pejabat yang memang rajin melaporkan hartanya ini tercatat memiliki kekayaan Rp 5,131 miliar, per 1 Juli 2013.

(fjr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads