Di rumah tersebut, selama ini dijadikan tempat penyimpanan aneka jenis jamu dan obat-obat kuat yang diduga palsu. Saat digrebek rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.
Petugas sempat terkecoh, pasalnya di dalam rumah hanya ada berbagai model sandal dan mesin press sandal, selanjutnya petugas menyisir ke dalam sudut ruangan hingga ke dalam kamar. Maklum pemilik rumah selama ini terkenal sebagai penjual sandal.
Hasilnya, saat menggeledah kamar, Polisi berhasil menemukan tumpukan kardus yang berisi aneka jamu dan obat kuat yang sudah siap jual.
Saat diperiksa secara detai, ternyata jamu-jamu tersebut tidak tertera ijin kesehatan dari kementrian kesehatan, diduga kuat jamu tersebut diracik sendiri oleh pemilik rumah.
Menurut AKP Damar Bastiar, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, pihaknya masih akan meneliti jamu-jamu tersebut ke Laboratorium dan badan POM.
“Kami masih memburu keberadaan Samsul Arifin. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan terancam dengan Undang-Undang perlindungan konsumen, kesehatan dan farmasi,”tegas Damar.
Guna kepentingan penyidikan, ribuan jamu dan obat kuat dalam kemasan kardus dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota.
(fjr/fjp)