Lucu, 4 Tukang Hipnotis yang Ditahan Polisi Ini Tak Bisa Bahasa Indonesia Tapi Punya KTP

Lucu, 4 Tukang Hipnotis yang Ditahan Polisi Ini Tak Bisa Bahasa Indonesia Tapi Punya KTP

- detikNews
Jumat, 12 Des 2014 13:09 WIB
Jakarta -

Entah aneh, lucu atau apa menyebutnya. 4 WNI tukang hipnotis yang ditahan polisi ini mengaku WNI dan punya KTP. Tapi mereka tak bisa berbahasa Indonesia. Kok bisa?

"Kami dalami, apakah mereka pura-pura tidak bisa berbahasa Indonesia atau benar-benar nggak bisa. Namun mereka mengaku hanya bisa bahasa Mandarin," jelas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Keempat pelaku itu adalah EV alias Acen (31), AR alias Xiao Li (33), LY alias Lily (45), dan satu laki-laki OS alias Koko (50). Para pelaku telah menipu sejumlah korban. Mereka mengaku bisa mengusir roh jahat.

Korban pertama adalah Oey (70) mengalami kerugian senilai Rp 220.000.000 yang melapor ke Polsek Setiabudi. Kemudian korban kedua bernama Ida mengalami kerugian senilai Rp 20.000.000. Juga ada lagi korban bernama Kris yang tertipu senilai Rp 2,6 miliar yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat tersangka ditangkap pada 10 Desember di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada 10 Desember 2014.

Kembali ke soal KTP dan tak bisa berbahasa Indonesia itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Mereka punya KTP, mereka mengaku WNI tapi nggak bisa bahasa Indonesia," tutur Wahyu.

(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads