Tertangkapnya Away merupakan hasil pengembangan pihak kepolisian yang sebelumnya menangkap Andy Yams (vonis seumur hidup) di areal Areal Seaport Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dengan barang bukti sabu seberat 45 kilogram.
Tak hanya itu, di dalam kendaraan yang dibawa Away, polisi juga menemukan 1.700 pil ekstasi warna hijau. Secepat kilat, polisi menyasar Aparteman Central Park yang selama ini ditempati Away dan menemukan 210 butir pil ekstasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai turun dari mobil tahanan, Away lari dan menumpang motor RX King di depan kantor pengadilan yang telah menunggunya. Wush! Away dan pengendara misterius itu melesat. Lalu petugas kejaksaan mengontak petugas kepolisian setempat dan terjadilah terjadi aksi kejar-kejaran selama 30 menit, Away akhirnya tertangkap dan dihadirkan paksa ke pengadilan.
Pada 17 Juli 2012, Pengadilan Negeri (PN) Kalianda menjatuhkan hukuman mati kepada warga C1-09-04 Vista Kamavel Bukit Jalil 5700 Kuala Lumpur itu. Hukuman ini bergeming hingga tingkat kasasi. Tidak mengajukan PK, Away tiba-tiba mengajukan grasi.
(asp/try)