Ibu Kota Xinjiang Larang Burqa di Tempat Umum

Ibu Kota Xinjiang Larang Burqa di Tempat Umum

- detikNews
Jumat, 12 Des 2014 10:56 WIB
Jakarta -

Pemerintah ibu kota Provinsi Xinjiang, Urumqi, di China barat berencana melarang pemakaian burqa di tempat-tempat umum.

Media pemerintah memberitakan pihak berwenang Urumqi sudah setuju untuk melarang burqa, sebagai bagian dari upaya untuk menghilangkan busana Muslim di kawasan yang banyak didiami oleh etnik Muslim Uighur tersebut.

Mayoritas wanita Muslim Uighur memakai jilbab yang menampakkan wajah secara keseluruhan, namun makin banyak yang memakai burqa -seperti di Arab Saudi dan Pakistan- yang hanya menampakkan bagian mata saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor berita resmi Xinhua mengatakan pelarangan burqa di tempat-tempat umum sudah disetujui parlemen Urumqi, hari Rabu (10/12).

Pemerintah China menuduh kelompok separatis Islam sebagai penyebab gelombang kekerasan yang menewaskan ratusan orang dalam dua tahun terakhir.

Para pegiat Uighur mengatakan kebijakan pemerintah China yang represif, yang antara lain tidak mengakui keberagaman budaya, menjadi penyebab memanasnya suasana di Xinjiang.

Ahli China di Universitas La Trobe di Melbourne, James Leibold, mengatakan pelarang ini "bisa memanaskan" suasana dan menambah ketegangan di Urumqi.

Kepada kantor berita Reuters, Leibod mengatakan pelarangan bisa menjadi "simbol resistensi".

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads