Larangan Acara di Hotel, ini Kata Yuddy Soal Acara KemenPAN di Balai Kartini

Larangan Acara di Hotel, ini Kata Yuddy Soal Acara KemenPAN di Balai Kartini

- detikNews
Kamis, 11 Des 2014 18:04 WIB
Busan - Pemerintah melarang pemerintah daerah dan kementerian lembaga menggelar rapat di hotel mewah. Namun yang terjadi, Senin 8 Desember lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi dan Kementerian Dalam Negeri membuat acara di ballroom Balai Kartini. Apakah itu diperkenankan?

Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi menjelaskan, acara tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi untuk bekerja lintas sektoral. Dia memilih Balai Kartini, selain karena kapasitasnya yang besar, juga harga yang murah.

"Kalau orang sipil nggak punya gedung, cek dong tentara punya gedung, polisi punya gedung, bisa saling pinjam, sewanya murah. Kegiatan kemarin pemberian rapor Laporan Akuntabilitas Institusi Pemerintahan (LAKIP) setiap tahun dibagikan, supaya mereka tahu, kekurangan mereka apa, nilainya berapa, apa yang harus diperbaiki," papar Yuddy di sela-sela kunjungan bersama Presiden Jokowi di Busan, Korea Selatan, Kamis (11/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini acara tahunan diselenggarakan KemenPAN dan Kemendagri. Di Kemendagri kapasitas gedungnya 500, di KemenPAN 500-an. Pilihannya 2, Manggala Wanabhakti atau Balai Kartini, kita pilih Balai Kartini. Cek saja biayanya murah. Nggak mungkinlah saya ngawur. Dan semua yang hadir di situ kita jelaskan. Yang ribut ini yang tidak hadir," paparnya.

Menurut Yuddy, program penghematan agar tak menggelar rapat di hotel sudah terasa. Kini, jumlahnya sekitar Rp 16 miliar di semua kementerian.

Terkait protes dari kalangan pengusaha hotel, Yuddy berjanji akan tetap memperhatikan nasib mereka. Dia memasang target turis naik dari 9 juta ke 20 juta orang.

"Menteri pariwisata siap untuk itu. Kita mendorong setiap pemerintah kab/kota punya event nasional yang diselenggarakan. Misalnya di Banyuwangi ada gelar budaya, di Cirebon ada festival keraton, hotel-hotel untuk itu," paparnya.

Acara KemenPAN dan Kemendagri digelar Senin (8/12) lalu sekitar pukul 08.00-10.00 WIB. Acara digelar di Rafflesia Grand Ballroom. Panitia memesan kursi untuk 600 orang.

Salah seorang pengurus gedung memberikan daftar harganya. Dia menyebut gedung itu harganya Rp 35 juta per hari, namun untuk acara itu dipesan Rp 245 ribu ++ per orang. Jadi berapa harganya?

"Rp 245.000+15,5% (pajak 10% dan service 5,5 persen) x 600 orang. Segitu," ucap pengurus gedung tersebut.

(mpr/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads