Hari ini mereka mengadu ke Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz untuk meminta kejelasan status hukum kepengurusan di DPW. Mereka mengaku sulit beraktivitas menjalankan kepengurusan tanpa adanya SK yang legal dari DPP.
"Nah, makanya di sini kami ingin minta ketegasan kepengurusan Pak Djan Faridz yang sudah dilantik Rabu kemarin. Artinya, sudah bisa memberikan legalitas kepada kami. Kami juga perlu SK. Apa saya masih jadi Ketua atau jadi Sekretaris," kata Ketua DPW PPP Maluku versi Djan Faridz, Abdul Manan Latuconsina di lokasi Mukernas, Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya struktur di dalam kita kan beda. Di pihak Romi pakai DPD, kalau kita sesuai AD/ART pakai DPW. Dalam tanda petik, kita ingin lakukan konsolidasi karena pemecatan itu sudah ilegal. Kami minta DPP buat SK untuk kami," sebutnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPW PPP Jambi, Syuhaimi A Hamzah. Dia merasa bingung dengan statusnya saat ini. Persoalannya ketika Ketua serta Sekretaris DPW Jambi pindah ke kubu Romi. Sebagai wakil ketua, Syuhaimi pun tidak jelas statusnya.
"Setelah muktamar di Jakarta sampai hari ini kami belum dapat SK. Yang kami pertanyakan apa SK nya masih tetap sama dengan Romi atau ada SK baru. Kalau ada SK baru secara saya jadi ketua atau paling tidak plt ketua," sebutnya.
(hat/erd)