Dipecat Kubu Romi Pengurus DPW PPP Ini Bingung dan Mengadu ke Djan Faridz

Dipecat Kubu Romi Pengurus DPW PPP Ini Bingung dan Mengadu ke Djan Faridz

- detikNews
Kamis, 11 Des 2014 17:47 WIB
Jakarta - Konflik di Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan mulai berimbas ke wilayah. Sejumlah pengurus di Dewan Pimpinan Wilayah PPP yang dipecat Ketua Umum hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy (Romi) mengaku bingung.

Hari ini mereka mengadu ke Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz untuk meminta kejelasan status hukum kepengurusan di DPW. Mereka mengaku sulit beraktivitas menjalankan kepengurusan tanpa adanya SK yang legal dari DPP.

"Nah, makanya di sini kami ingin minta ketegasan kepengurusan Pak Djan Faridz yang sudah dilantik Rabu kemarin. Artinya, sudah bisa memberikan legalitas kepada kami. Kami juga perlu SK. Apa saya masih jadi Ketua atau jadi Sekretaris," kata Ketua DPW PPP Maluku versi Djan Faridz, Abdul Manan Latuconsina di lokasi Mukernas, Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul menjelaskan mulai per 5 November, dirinya bersama Sekretaris DPW Maluku Sabar Ramelan dipecat pihak Romi. Setelah memecat, Romi mengubah struktur kepengurusan yang seharusnya DPW menjadi DPD.

"Katanya struktur di dalam kita kan beda. Di pihak Romi pakai DPD, kalau kita sesuai AD/ART pakai DPW. Dalam tanda petik, kita ingin lakukan konsolidasi karena pemecatan itu sudah ilegal. Kami minta DPP buat SK untuk kami," sebutnya.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPW PPP Jambi, Syuhaimi A Hamzah. Dia merasa bingung dengan statusnya saat ini. Persoalannya ketika Ketua serta Sekretaris DPW Jambi pindah ke kubu Romi. Sebagai wakil ketua, Syuhaimi pun tidak jelas statusnya.

"Setelah muktamar di Jakarta sampai hari ini kami belum dapat SK. Yang kami pertanyakan apa SK nya masih tetap sama dengan Romi atau ada SK baru. Kalau ada SK baru secara saya jadi ketua atau paling tidak plt ketua," sebutnya.




(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads