2 Pelaku yang diamankan, Senyur alias Amaq Uncik (38) dan Amran (37), hanya bisa tertunduk di Mapolres Mamuju Utara, Kamis (11/12/2014). Wajahnya ditutup dengan kain, sedangkan tumpukan uang hasil curian ditaruh di meja. Ada pecahan Rp 100 ribu, ada Rp 50 ribu. Semuanya masih terbungkus plastik atau tersegel.
"Mereka melakukan pencurian di ruang bendahara PT Surya Raya Lestari Indah di Sarudu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat," kata Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Endi Sutendi, saat dikonfirmasi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua diamankan, dua lainnya kabur," kata Endi.
Menurut Endi, 2 pelaku berasal dari Palu, Sulawesi Tengah. Saat ini, mereka diamankan di Mapolres Mamuju Utara.
(try/nrl)