Acara itu adalah Diklat Pendampingan Pengembangan Bakat Seni Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang diikuti oleh 60 guru SLB di Solo dan sekitarnya. Acara itu akan dalaksanakan selama tiga hari sejak hari ini, Kamis (11/12/2014). Namun yang diadakan di hotel hanya dua hari dengan menginapkan peserta satu malam. Di hari terakhir akan diisi praktik gelar seni di Taman Budaya Jateng di Surakarta.
Ketua Pelaksana Acara, Sugini MPd, mengaku telah mengetahui bahwa sejak 1 Desember PNS dilarang menggelar acara di hotel. Namun pihaknya terpaksa tetap menggelarnya acara tersebut di hotel dengan berbagai pertimbangan. Dia kemudian memberikan berbagai alasan namun dengan sangat dia meminta alasan itu tidak diekspos di pemberitaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk tentang kenyamanan peserta acara dan kegiatan mahasiswa. Lagian yang dilarang itu rapat di hotel kan, kami ini kan bukan rapat tetapi diklat," imbuhnya.
(mbr/try)