Djan Faridz : KMP Dukung Perppu Pilkada, Tidak Perlu Voting

Djan Faridz : KMP Dukung Perppu Pilkada, Tidak Perlu Voting

- detikNews
Kamis, 11 Des 2014 12:59 WIB
Mukernas PPP pimpinan Djan Faridz di Jakarta hari ini. (Foto-Hardani/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum PPP Hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz menegaskan pihaknya mendukung Perppu Pilkada yang diusung Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Dia pun yakin, Koalisi Merah Putih bakal satu suara ikut mendukung Perppu Pilkada.

"Enggak ada masalah. Kami dukung kok. KMP tidak ada masalah dengan Perppu," kata Djan di sela-sela acara Mukernas di Ballroom I, Hotel JS Luwansa, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2014).

Djan mengatakan suara Golkar lewat Ketua Umum Aburizal Bakrie atau Ical yang sempat menolak Perppu Pilkada perlu diluruskan. Saat itu, menurut Djan, Ical hanya menampung aspirasi dari pengurus DPD I dan II Golkar dalam Munas di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuma ada salah paham, ada aspirasi di daerah yang minta Golkar itu. Nah Pak Ical kan cuma nampung aspirasi bukan menolak. Cuma nampung aspirasi, Jangan salah paham lagi," katanya.

Lalu, seberapa yakin Djan kalau Perppu Pilkada tidak akan ditolak lagi? Dia menyebut kalau ada satu suara yang besar untuk mendukung Perppu Pilkada. Bahkan, dia meyakini soal Perppu itu tidak perlu menunggu sidang dengan cara penentuan voting.

"Saya yakin tidak perlu melihat adanya voting karena memang KMP tidak ada masalah," sebut mantan Menteri Perumahan Rakyat itu.

(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads