Taksi Tak Mau Turunkan Penumpang di Terminal Keberangkatan Bandara, Kenapa?

Taksi Tak Mau Turunkan Penumpang di Terminal Keberangkatan Bandara, Kenapa?

- detikNews
Kamis, 11 Des 2014 12:07 WIB
Foto: Ilustrasi (dok detikcom)
Jakarta - Sopir taksi atau Damri di Bandara Soekarno-Hatta kerap kali menurunkan penumpang di terminal kedatangan yang berada di jalur bawah. Padahal penumpang harusnya diturunkan di terminal keberangkatan yang berada di jalur atas.

Akibat hal ini, penumpang harus berjalan jauh ke atas untuk bisa sampai di terminal keberangkatan. Sementara mobil pribadi bebas masuk ke area terminal keberangkatan. Apakah ada larangan khusus soal ini?

Manajer Humas dan Protokoler Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan, mengatakan demi kenyamanan, penumpang harusnya diturunkan di terminal keberangkatan. Dia pun menegaskan, tak ada larangan dari pihak bandara bagi taksi untuk ke terminal keberangkatan. Bila ada penumpang yang diturunkan di terminal kedatangan, itu menjadi urusan operator taksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya diturunkan di jalur atas, khusus keberangkatan," ucap Yudis saat dihubungi detikcom, Kamis (11/12/2014).

Menurut Yudis jika ada Damri atau taksi yang lewat jalur bawah untuk menurunkan penumpang, dia menduga karena alasan ingin memotong jalur agar lebih cepat.

"Damri itu kan ada stasiun busnya di pojok di jalur bawah. Mungkin biar cepat dan tidak putar jauh, mereka menurunkan penumpang di terminal 2 di bawah," ujar Yudis.

"Kalau misalnya Damri langsung turun di keberangkatan, maka dia harus keluar dulu ke jalan raya terus putar di parkiran. Dibawa ke terminal 2, balik lagi ke terminal 1, jadi mendingan diturunkan di bawah, kemungkinan begitu," tambah Yudis.

Yudis menambahkan, jika memang ada komplain atas pelayanan Damri atau taksi dari penumpang, maka bisa disampaikan ke pengelola bandara melalui keterangan tertulis. Pihak bandara akan merespons surat tersebut ke operator angkutan yang bersangkutan.

"Kami menginginkan kenyamanan bagi penumpang, harus dijamin itu. Kami juga ada sertifikat agreement terkait hal itu. Kalau ada surat komplain dari penumpang kita bisa proses dan klarifikasi ke operator," ucapnya.

(slm/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads