Oleh sebab itu, Fadli mengaku tidak akan menganggap serius surat dari Golkar kubu Agung Laksono terkait perombakan struktur fraksi.
"Tentu kita akan lihat, dan itu tidak absah karena belum ada yang disahkan. Tidak akan ada tindakan apapun. Itu baru bisa kalau sudah sah, legitimate (dari Kemenkum HAM), tetapi menurut saya ya yang di Bali itu (yang sah)," ucap Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waketum Gerindra ini melihat Munas Bali sudah mengikuti prosedur dan AD/ART Golkar. Munas Ancol ia anggap tidak sah karena hanya merupakan ajang kumpul-kumpul.
"Tidak bisa orang kumpul-kumpul mengatasnamakan kongres atau muktamar. Kalau itu dilakukan, demokrasi kita rusak," ujar alumnus UI ini.
(imk/trq)