Belum Ada Keputusan Kemenkum, Fadli Zon Sudah Anggap Golkar Ical yang Sah

Belum Ada Keputusan Kemenkum, Fadli Zon Sudah Anggap Golkar Ical yang Sah

- detikNews
Kamis, 11 Des 2014 12:05 WIB
Jakarta - Kemenkum HAM belum mengeluarkan keputusan terkait pengesahan kepengurusan Golkar yang sudah didaftarkan dua kubu. Meski begitu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon sudah berkukuh bahwa kepengurusan kubu Ical yang sah.

Oleh sebab itu, Fadli mengaku tidak akan menganggap serius surat dari Golkar kubu Agung Laksono terkait perombakan struktur fraksi.

"Tentu kita akan lihat, dan itu tidak absah karena belum ada yang disahkan. Tidak akan ada tindakan apapun. Itu baru bisa kalau sudah sah, legitimate (dari Kemenkum HAM), tetapi menurut saya ya yang di Bali itu (yang sah)," ucap Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli menganggap sikap kubu Agung mengirim surat perombakan fraksi tidak tepat. "Saya kira itu tidak pada tempatnya, karena sejauh ini kita melihat Munas itu ya Pak ARB di Bali," ucapnya.

Waketum Gerindra ini melihat Munas Bali sudah mengikuti prosedur dan AD/ART Golkar. Munas Ancol ia anggap tidak sah karena hanya merupakan ajang kumpul-kumpul.

"Tidak bisa orang kumpul-kumpul mengatasnamakan kongres atau muktamar. Kalau itu dilakukan, demokrasi kita rusak," ujar alumnus UI ini.

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads