"Ya laporkan saja, siapa orangnya. Pak ini ada, apalagi ada bukti-buktinya, pasti kita proses," kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI M Fuad Basya usai acara pembukaan rapat paripurna TMMD TA 2014 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2014).
Fuad mengimbau masyarakat menyertakan barang bukti saat melaporkan. Jika ada anggota yang terbukti, maka sanksinya dapat dipecat atau dihukum sesuai aturan-aturan yang dilanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fuad menjelaskan, masyarakat bisa melaporkan langsung atau juga ke Pusat Penerangan TNI. Tapi dengan catatan harus menyertakan bukti.
"Laporkan langsung bisa, laporkan ke Puspen juga bisa, pak ini ada gini gini, ini buktinya, gitu lo," ujarnya.
Saat disinggung apakah peringatan hari anti korupsi pada 9 Desember lalu dijadikan momentum bagi TNI untuk bersih-bersih, Fuad menjawab bahwa pihaknya telah menandatangani MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"TNI sudah lama anti korupsi. TNI sudah lama, TNI sudah lama tandatangani MOU dengan KPK, daerah integritas bebas korupsi, TNI," tuturnya.
(idh/rmd)