Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi niat Presiden Joko Widodo menolak memberikan grasi kepada 64 gembong narkoba yang dihukum mati. Sikap tegas ini memang seharusnya dilakukan.
"Saya apresiasi dan mendukung sekali terhadap penolakan ini. Gembong-gembong narkoba itu sudah seharusnya dihukum mati," kata Taufik kepada detikcom, Rabu (10/12/2014) malam.
Dia mengatakan kebijakan ini harus dilihat secara obyektif. Selain dampak narkoba yang merusak, penolakan pemberian grasi ini bisa membuat efek jera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik berharap agar semua pihak mendukung kebijakan ini tanpa berpikir politis. "Yang harus dilihat kan saya rasa realitasnya ya. Kalau itu bagus ya harus didukung," sebutnya.
Kejagung saat ini menunggu Surat Keputusan (SK) resmi penolakan tersebut dari presiden. Ada 20 narapidana yang berstatus siap dieksekusi setelah presiden meneken keputusan penolakan grasi.
"Kalau yang saya sampaikan 20 (dari 64 terpidana mati) ini tinggal menunggu putusan grasinya. Berarti yang lain belum sampai grasi, masih dalam tahap banding, kasasi, PK dan bahkan masih dalam tahap yang belum menentukan sikap. Masih kita tunggu. Jadi bisa kita katakan yang ready dalam waktu dekat ini adalah yang 20 dulu," ucap Kapuspenkum Tony T Spontana di kantornya, Rabu (10/12).
(hat/fdn)