Terima Suap Rp 71 M, Mantan Pejabat Tinggi China Dibui Seumur Hidup

Terima Suap Rp 71 M, Mantan Pejabat Tinggi China Dibui Seumur Hidup

- detikNews
Rabu, 10 Des 2014 17:10 WIB
Ilustrasi
Beijing -

Seorang mantan pejabat tinggi China divonis penjara seumur hidup atas kasus penyuapan. Mantan pejabat ini dinyatakan bersalah menerima uang suap sebesar 35,58 juta yuan (Rp 71 miliar).

Liu Tienan pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional, yang merupakan lembaga perencanaan ekonomi yang cukup besar di China. Menurut pengadilan, Liu dinyatakan bersalah menerima uang suap sebesar 35,58 juta yuan saat masih menjabat.

"Dia dinyatakan bersalah atas penyuapan dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup," demikian putusan pengadilan Langfang via akun Weibo resminya, seperti dilansir AFP, Rabu (10/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadilan menyatakan terdakwa Liu Tienan sebagai pegawai pemerintah mengambil manfaat dari posisinya demi keuntungan orang lain, melanggar hukum dengan menerima uang ataupun hadiah dari orang lain, baik melalui dirinya sendiri ataupun melalui putranya Liu Decheng," sebut pengadilan.

"Aktivitasnya berujung pada terjadinya tindakan pidana penyuapan," imbuh pengadilan sembari menyebut adanya bukti yang kuat dan cukup.

Kasus yang menjerat Liu ini mulai mendapat titik terang setelah selingkuhan Liu membeberkan informasi kepada seorang jurnalis ternama soal tudingan kesepakatan bisnis menyimpang, surat kepercayaan palsu dan ancaman kematian. Informasi tersebut kemudian dipublikasikan kepada publik si jurnalis.

Otoritas China di bawah Presiden Xi Jinping dalam dua tahun terakhir, banyak mengkampanyekan gerakan antikorupsi, terutama dalam tubuh partai berkuasa, Partai Komunis.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads