"Malam ini disiapkan draf pengumuman, besok akan ada pengumuman resmi dari pansel," kata Ketua Pansel Prof Dr Saldi Isra saat melakukan jumpa pers di Gedung Utama Setneg di Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2014).
Calon-calon yang telah mendaftar akan melalui seleksi berkas dan jika lolos langkah berikutnya wawancara tahap pertama. Tahap kedua berupa tes kesehatan pada 31 Desember 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggal 4 dan 5 Januari akan ditentukan siapa calon yang berhasil lolos tahap kedua dan disampaikan ke presiden. Tanggal 6 Januari presiden memilih calon terbaik. Sehari kemudian bisa langsung dilantik.
"Kita mengundang calon lewat iklan, bisa juga masyarakat mengajukan calon, jemput bola ini untuk mengantisipasi kalau peminat tidak banyak padahal ada orang yang layak dengan jaminan mereka tidak akan diberi fasilitas apapun," tutur Saldi.
"Pada 5 Januari kami minimal ada 2 nama maksimal 3 nama disampaikan ke presiden. Dia akan menentukan 1 dari 2 atau 3 nama yang kami usulkan," lanjutnya.
Bagaimana dengan Hamdan?
"(Hamdan) Bisa ikut lagi, belum tahu apakah termasuk yang dijemput bola, kita belum tahu teknisnya bagaimana,. Soal jemput bola itu tergantung apakah yang mendaftar cukup, kemudian yang dibayangkan akan dijemput juga ternyata sudah mendaftar," jawab Saldi.
Anggota Pansel yang juga mantan hakim konstitusi Harjono menyatakan, timnya telah memikirkan untuk bekerjasama dengan KPK maupun PPATK. Namun karena baru rapat perdana, belum ada pembicaraan lebih jauh.
"Kesepakatan yang diambil adalah KPK dan PPATK sudah disarankan. Tetapi pada tahap apa kami belum tahu, apakah tahap awal, atau di belakang," ungkap Harjono.
"Kita lakukan proses selalu terbuka, interview akan kita beritahukan. Boleh diikuti siapa saja, dan kami akan beri ruang untuk pengunjung dan orang atau orgaisasi yang conser terhadap MK untuk mengajukan pertanyaan," sambung Harjono.
(rna/asp)