Polri: Penghuni Rumas Dinas Tak Sesuai Peruntukan, Segera Digusur

Polri: Penghuni Rumas Dinas Tak Sesuai Peruntukan, Segera Digusur

- detikNews
Rabu, 10 Des 2014 15:10 WIB
Jakarta - Mabes Polri tengah gencar menertibkan rumah dinas yang tidak sesuai peruntukannya. Mereka yang tidak memiliki kaitan lagi dengan kedinasan di kepolisian, harus mengembalikan ke Polri.

"Secara perlahan yang masih ditempati secara tidak proporsional, sedang diluruskan, diambil solusinya agar bisa dapat diselesaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Tidak proposional yang dimaksud Ronny adalah di mana penghuni rumah dinas tersebut tidak memiliki kaitan dengan kedinasan atau sudah pensiun dari kedinasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi harus disesuaikan dengan fungsinya," ujar Ronny.

Penertiban rumah dinas diakui Ronny sebagai tindaklanjut setelah Presiden Joko Widodo bertemu dengan para kepala satuan wilayah di Akademi Kepolisian di Semarang, beberapa waktu lalu. Pertemuan itu salah satunya membahas mengenai rumah dinas Polri, selain juga soal merebaknya intoleransi, serta pemeliharaan keamanan di masyarakat.

Lalu, bagaimana dengan rumah dinas yang kadung direnovasi penghuni rumah dan merubah bentuk aslinya?

"Ya harus dikembalikan ke negara," jawab Ronny.

Ke depan, Polri berharap dapat menyediakan rumah dinas minimal rusunawa bagi para personelnya yang bertugas dengan tempat penugasan di dekat satuan wilayah.

"Agar tidak terlalu jauh dengan tempat kerjanya, selain juga pengerahan anggota agar lebih efisien," kata Ronny.

Dalam hal ini Ronny mencontohkan beberapa kepolisian negara tetangga yang membangun tempat tinggal khusus anggotanya, seperti Malaysia dan Singapura.

(ahy/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads