Kecil Kemungkinan Praktik Interogasi Sadis CIA Berujung ke Pengadilan

Interogasi Sadis CIA

Kecil Kemungkinan Praktik Interogasi Sadis CIA Berujung ke Pengadilan

- detikNews
Rabu, 10 Des 2014 13:57 WIB
Ilustrasi
Washington -

Praktik interogasi sadis CIA telah diungkapkan oleh Senat Amerika Serikat ke publik secara gamblang. Namun, tampaknya tidak ada kemungkinan persidangan bagi penyiksaan yang dilakukan CIA terhadap tahanan terorisme.

Departemen Kehakiman AS memiliki wewenang untuk mengadili dugaan pidana dalam praktik interogasi CIA yang banyak disebut melanggar HAM tersebut. Namun tampaknya tidak akan ada persidangan atas laporan Senat ini.

Seorang pejabat penegak hukum senior AS menyebutkan, Departemen Kehakiman AS tidak memiliki rencana untuk membuka kembali penyelidikan kriminal pasca Senat merilis laporan soal interogasi CIA yang sarat penyiksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelidikan kriminal yang dimaksud terkait dua kasus tewasnya tahanan CIA yang penyelidikannya ditutup pada tahun 2012 lalu, dan tidak ada dakwaan pidana yang dijeratkan. Demikian seperti dilansir Reuters, Rabu (10/12/2014).

Selama ini, CIA dan pendukungnya menentang adanya penyelidikan kriminal dan berargumen bahwa tindakan mereka mendapat izin secara hukum dari Departemen Kehakiman dan Gedung Putih era Presiden George W Bush.

Namun laporan Komisi Intelijen Senat setebal 500 halaman menyebutkan dengan detail praktik penyiksaan yang dilakukan CIA terhadap tahanan terorisme, serta menuding CIA berbohong kepada Gedung Putih, Kongres, dan publik.

Direktur Eksekutif American Civil Liberties Union, Anthony Romero menyebut laporan itu menjadi cetak biru bagi persidangan kasus penyiksaan oleh CIA. Menurut Romero, jika Presiden Barack Obama mengabulkan pengampunan formal bagi pemerintahan Bush, maka akan memberi sinyal bahwa pengadilan kasus penyiksaan bisa terjadi di masa mendatang.

"Baik Anda mengadili mereka yang melakukan penyiksaan atau mengabulkan pengampunan. Anda tidak bisa berpura-pura bahwa orang-orang yang melanggar hukum, bukanlah pelaku kriminal," sebutnya.

Dalam sejarah kehakiman AS, satu-satunya warga sipil yang pernah diadili terkait penyimpangan perlakuan CIA terhadap tahanan pasca tragedi 11 September ialah David Passaro, yang merupakan kontraktor CIA. Passaro divonis bersalah atas penyiksaan yang berujung kematian seorang tahanan Afghanistan pada tahun 2006 lalu.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads