3 Tahun Disandera Al-Qaeda di Afrika, Warga Prancis Akhirnya Bebas

3 Tahun Disandera Al-Qaeda di Afrika, Warga Prancis Akhirnya Bebas

- detikNews
Rabu, 10 Des 2014 04:07 WIB
Lazarevic (tengah) dan Verdon (kanan) saat disandera (dok BBC)
Mali - Serge Lazarevic akhirnya bisa bernafas lega. Warga Prancis tersebut dibebaskan setelah 3 tahun disandera sayap jaringan Al-Qaeda di Mali, Afrika, AQIM (Al-Qaeda in the Islamic Maghreb).

Seperti dilansir detikcom dari BBC, Rabu (10/12/2014), Lazarevic (51) merupakan sandera terakhir asal Prancis yang diculik AQIM 24 November 2011 lalu. Berita pembebasannya disampaikan Presiden Fancois Hollande.

"Sandera kami Serge Lazarevic, sandera terakhir kami, bebas. Tidak ada lagi sandera Prancis di negara lain di dunia," kata Hollande.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak dijelaskan lebih rinci bagaimana proses pembebasan itu terjadi. Namun sumber keamanan Mali berkata, tahap-tahap akhir pembebasan Lazarevic terjadi di Kidal, Kota gurun pasir yang terletak di utara Mali.

Namun Hollande memastikan, kondisi Lazarevic baik-baik saja. "Dia relatif sehat setelah mengalami penyanderaan cukup lama," imbuhnya. Hollande juga berterima kasih kepada pihak-pihak berwewenang di Mali dan Niger atas kebebasan warganya itu.

Kantor kepresidenan Prancis berkata, saat ini Lazarevic berada di Niamey Ibu Kota Niger. Anak perempuannya Diane tengah dalam perjalanan dengan pesawat untuk menjemput. Mereka nantinya akan langsung pulang ke Prancis dan menemui Hollande.

Lazarevic diculik AQIM dari satu hotel kecil di Homburi, bagian utara Mali 24 November 2011 lalu. Ia diculik bersama rekannya Philippe Verdon yang juga warga Prancis. Mereka dituduh sebagai mata-mata. Verdon sendiri telah dibunuh dengan cara dipancung.

Selama disandera, Lazarevic muncul dalam beberapa video yang dirilis AQIM. Video terakhirnya muncul November 2014 lalu. Dalam video, ia mengenakan sorban hitam dan duduk di dalam mobil jenis 4x4.

Dalam video, Lazarevic mengungkapkan bagaimana menderitanya ia selama disandera AQIM. Mengaku sakit, dirinya juga memohon-mohon agar Presiden Hollande segera membebaskannya.

(bar/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads