"Ada 3.330 pengendara yang terjaring, 2.500 kami tilang dan 830 kami beri teguran karena kesalahan ringan. Selain itu ada 143 kendaraan kami disita karena tidak dilengkapi dengan dokumen dan dinilai tidak laik jalan," ujar Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Maryadi, Selasa (9/12/2014).
Dengan angka tersebut, menurut Maryadi, ada peningkatan pelanggaran sebesar 10% dibanding tahun sebelumnya. Operasi serupan pada tahun 2013 terjaring 3.019 dengan 2.349 tilang dan 670 teguran. Sedangkan jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara dan pengguna kendaraan dari tahun ke tahun masih sama, yaitu didominasi pelanggaran dak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan dan tidak ada kelengkapan keamanan seperti spion dan lampu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tngginya angka kecelakaan lalu-lintas di Sukoharjo ini sebagian besar terjadi pada usia produktif, termasuk pelajar. Kami ingin menekan angka kecelakaan itu dan salah satunya adalah dengan edukasi tertib lalulintas kepada pelajar agar sejak dini sudah paham aturan lalu-lintas. Kesepakatan ini berlaku mulai tahun ajaran baru nanti dengan memasukkan materi tersebut di pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Kita sudah siapkan anggota untuk itu. Nantinya tentatif saja, melihat jadwal yang ada sehingga tidak mengganggu tugas utama,” Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai.
Kepala Dinas Pendidikan Sukoharjo, Bambang Sutrisno, mengatakan akan segera menyusun silabus dan jadwal pelajaran sehingga pada tahun ajaran baru nanti sudah siap diterapkan.
(mbr/try)