"Kita perlu apresiasi. Memang harus ada upaya tegas pemerintah untuk tidak berikan grasi. Presiden memberikan contoh bagi para penegak hukum untuk tegas pada terpidana narkoba," kata anggota Komisi III Patrice Rio Capella ketika berbincang, Selasa (9/12/2014).
Rio yang berada di Komisi yang membidangi hukum ini melihat selama ini banyak terpidana narkoba yang tak kunjung dieksekusi. Hal ini butuh ketegasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa ada 64 narapidana kasus narkoba yang grasinya sudah dia tolak. Jokowi tak memberi pengampunan.
"Untuk meminta grasi, minta pengampunan, 64 pengedar yang sudah diminta pengadilan, datang ke meja saya," urai Jokowi dalam kuliah umum di UGM, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
"Saya mau bertanya, apa yang harus saya lakukan? Sudah bertahun-tahun tidak segera diputuskan. Saya sampaikan tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba," tegas Jokowi.
(imk/fjp)