"Itu jelas langkah baru. Ini bakal menimbulkan efek jera bagi pengedar narkoba," kata Ketua DPP Bidang Hukum PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan saat dihubungi, Selasa (9/12/2014).
Trimedya mengapresiasi keputusan Jokowi. Pemberian grasi menurutnya malah menimbulkan rasa ketidakadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketegasan Jokowi dalam memberantas narkoba ini perlu dilanjutkan. Trimedya menerangkan, proses permohonan grasi biasanya akan diproses Presiden dengan cara menanyakan ke Mahkamah Agung (MA) terlebih dahulu.
Namun kali ini Jokowi langsung memutuskan. "Kalau ini kebijakan Jokowi," kata Trimedya.
(dnu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini