Menkum HAM Baru Terima Berkas Golkar Versi Ical dan Agung, Belum Diteliti

Menkum HAM Baru Terima Berkas Golkar Versi Ical dan Agung, Belum Diteliti

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 17:20 WIB
Yogyakarta, - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, mengaku baru menerima berkas yang diajukan dari Partai Golkar versi Munas Bali (Ical) dan Munas Ancol (Agung Laksono). Namun Kemenkumham belum melakukan penelitian terhadap kedua organisasi yang diajukan untuk mendapatkan pengesahan.

"Kita baru menerima tapi belum ada waktu untuk meneliti," kata Laoly menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi di Graha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) di Bulaksumur, Selasa (9/12/2014).

Menurutnya dia, Kemenkumham sudah menerima dengan baik kedua berkas atau data-data yang berikan baik hasil Munas Bali dan Munas Ancol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang staf baru mengumpulkan data-datanya," katanya.

Ketika ditanyakan apakah akan segera dilakukan pengesahan. Dia menjawab belum bisa dilakukan dengan cepat karena semua berkas harus dilakukan penelitian. Dia juga belum bisa memastikan kapan berkas tersebut akan selesai.

"Belum, nanti kita lihat dulu bagaimana," pungkas Laoly.

(bgs/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads