"Kita baru menerima tapi belum ada waktu untuk meneliti," kata Laoly menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi di Graha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM) di Bulaksumur, Selasa (9/12/2014).
Menurutnya dia, Kemenkumham sudah menerima dengan baik kedua berkas atau data-data yang berikan baik hasil Munas Bali dan Munas Ancol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanyakan apakah akan segera dilakukan pengesahan. Dia menjawab belum bisa dilakukan dengan cepat karena semua berkas harus dilakukan penelitian. Dia juga belum bisa memastikan kapan berkas tersebut akan selesai.
"Belum, nanti kita lihat dulu bagaimana," pungkas Laoly.
(bgs/van)