Ayah Ade Sara Angelina, Suroto kecewa dengan putusan majelis hakim yang menghukum Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani 20 tahun penjara. Suroto menilai hukuman tak sebanding dengan perbuatan sejoli tersebut.
"Hakim belum pernah merasakan apa yang saya rasakan. (Hukuman) 20 tahun itu yang ditetapkan belum remisinya, jadi berapa? Saya nggak yakin 20 tahun," kata Suroto usai persidangan Hafitd dan Syifa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
Meski memaafkan Syifa dan Hafitd, Suroto menegaskan hukuman yang diberikan seharusnya setimpal dengan perbuatan keduanya menghilangkan nyawa Ade Sara. Apalagi Hafitd dan Syifa tidak mengakui perbuatannya di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suroto berharap jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan yang diketok hakim ketua Absoro. "Mudah-mudahan di banding nanti hukum bisa ditegakkan," ujarnya.
(fdn/gah)