Eva Susanti Mendapatkan Grasi, Nasir Djamil: Artinya Dia Mengaku Salah

Eva Susanti Mendapatkan Grasi, Nasir Djamil: Artinya Dia Mengaku Salah

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 17:05 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III Nasir Djamil menyatakan, adalah bagian dari kewenangan penuh presiden dalam memberikan grasi terhadap mereka yang menjalani masa hukuman. Pengampunan tersebut sedianya diberikan kepada mereka yang terlilit kasus besar dalam menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).

Adalah Eva Susanti Hanafi Bande yang akan menerima grasi dari Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. Eva selama ini menjalani masa hukuman penjara karena dituduh melakukan penghasutan dalam demonstrasi petani ke kantor PT BHP di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Toili Barat, Banggai, pada 26 Mei 2010, berakhir dengan aksi perusakan sejumlah aset perusahaan.

Menurut politisi asal Sumatera Utara ini, dengan grasi yang diberikan presiden, artinya Eva mengakui kesalahan atas pidana yang dituduhkan kepadanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Grasi itu menunjukkan bahwa dia memang bersalah. Banyak orang gengsi terhadap grasi. Apalagi orang-orang yang misalnya membela kemanusiaan, karena grasi menunjukkan orang itu salah. Jadi dia mengaku salah dan meminta pengampunan," kata Nasir di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Secara alur, grasi yang dimintakan kepada presiden nantinya akan dimintai pertimbangan kepada Mahkamah Agung. Sama halnya ketika ada narapidana kasus narkoba, maka presiden akan meminta pertimbangan beberapa unsur untuk memutus layak tidaknya grasi diberikan, termasuk BNN dan juga Polri.

"Makanya yangg salah bukan presiden kalau pun orang-orang mempertanyakan hal itu. Justru Mahkamah Agung yang memberi pertimbangan layak tidaknya," kata politisi PKS ini.

Meski demikian, setelah adanya pertimbangan nanti keputusan sepenuhnya ada di tangan presiden. "Bandulnya ada di MA," katanya.



(ahy/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads