Divonis 20 Tahun karena Bunuh Ade Sara, Hafitd Menangis Peluk Ibunya

Divonis 20 Tahun karena Bunuh Ade Sara, Hafitd Menangis Peluk Ibunya

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 16:47 WIB
Foto: Nur Khafifah/detikcom
Jakarta -

Ahmad Imam Al Hafitd dihukum 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana bersama dengan Assyifa Ramadhani. Usai pembacaan putusan, Hafitd langsung menangis saat memeluk ibunya.

Saat Majelis Hakim yang diketuai Absoro mengetuk palu vonis 20 tahun, Hafitd hanya tertunduk lesu di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).

Usai sidang ditutup, Hafitd yang berdiri dari kursinya sempat tersenyum namun mendadak menangis saat menghampiri ibundanya yang duduk di kursi pengunjung sidang. Ibunda Hafitd juga tak kuasa menahan air mata saat memeluk anak tercintanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim sebelumnya juga menghukum 20 tahun penjara terhadap Assyifa. Assyifa bahkan pingsan sesaat majelis hakim menutup sidang pembacaan putusan.

Hukuman terhadap dua sejoli ini lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa sebelumnya menuntut Hafitd dan Syifa dengan pidana penjara seumur hidup.

(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads