Syifa Pembunuh Ade Sara Divonis 20 Tahun Penjara

Syifa Pembunuh Ade Sara Divonis 20 Tahun Penjara

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 16:07 WIB
Syifa menangis di sidang vonis (Foto:Khafifah/detikcom)
Jakarta -

Assyifa Ramadhani alias Syifa (18), terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, diganjar hakim dengan 20 tahun penjara. Syifa terbukti bersama-sama mantan kekasihnya Ahmad Imam al-Hafitd (19) melakukan pembunuhan.

"Telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan pembunuhan bersama-sama," jelas Ketua Majelis Hakim Hapsoro saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, JL Gadjah Mada, Jakpus, Selasa (9/12/2014).

Majelis hakim dalam amar putusannya kemudian menjatuhkan vonis bagi Syifa. "Menjatuhkan pidana penjara 20 tahun," tambah Hapsoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis hakim juga memerintahkan agar Syifa tetap menjalani penahanan. "Memerintahkan terdakwa tetap ditahan," tutupnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads