Tangani Kasus HAM, Jaksa Agung Koordinasi dengan Komnas HAM

Tangani Kasus HAM, Jaksa Agung Koordinasi dengan Komnas HAM

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 15:59 WIB
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan pihaknya akan menangani perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai langkah awal, Prasetyo sudah bertemu dengan Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila.

โ€Ž"Kemarin saya sempat juga berbincang dengan Ketua Komnas HAM ya, jadi kita akan duduk bersama nantinya. Kita akan bahas satu per satu, perkara-perkara mana yang layak dan patut untuk ditangani atau sebaliknya," ucap Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).

Prasetyo menyebutkan untuk penanganan perkara HAM agar tidak hanya dibebankan kepada Kejagung. DPR menurut dia juga harus diberi ruang untuk berperan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya katakan sekali lagi penanganan perkara HAM ini tidak bisa dibebankan kepada kejaksaan saja. Harus ada campur tangan DPR, kemudian Komnas HAM sendiri, juga tentunya memerlukan satu baru untuk membentuk peradilan HAM ad-hoc. Tanpa itu semua kejaksaan tidak bisa menangani permasalahan yang selalu ditanyakan ini," paparnya.

Dia berencana berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk menangani perkara HAM. "Jadi kami akan duduk bersama. Targetnya kalau pelanggaran HAM yang sudah cukup bukti-buktinya dan memenuhi unsur-unsur tentu akan kita selesaikan. โ€ŽKita lihat satu per satu supaya langkah kita tidak keliruโ€Ž," ujar Prasetyo.

(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads