Presiden Jokowi mengumumkan Indonesia darurat narkoba. Jokowi menegaskan ulah para bandar narkoba tak bisa dibiarkan. Jokowi sudah menolak permintaan remisi dan grasi dari 64 terpidana mati kasus narkoba.
"Mungkin sudah mau eksekusi," kata Jokowi dalam kuliah umum di UGM, Bulak Sumur, Yogyakarta, Selasa (9/12/2014).
Jokowi menegaskan, sebagai presiden dia menolak mereka para bandar narkoba yang meminta grasi dan meminta pengampunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menyampaikan, ada 4,5 juta orang yang terkena narkoba. Dari jumlah itu, 1,2 juta tidak bisa direhabilitasi karena sudah sangat parah.
(sip/ndr)