Disebut Sarang Prostitusi, Pengurus Banceuy 40A: Itu Fitnah!

Disebut Sarang Prostitusi, Pengurus Banceuy 40A: Itu Fitnah!

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 15:48 WIB
Bandung - Pengurus tempat kos di Jalan Banceuy 40A membantah semua tuduhan yang menyebut tempat kos tersebut sebagai tempat prostitusi bahkan sindikat PSK kaum elit. Merasa difitnah, penyebaran stiker tersebut pun dilaporkan ke Polsek Sumur Bandung atas laporan pencemaran nama baik.

"Itu fitnah. Kasihan Ridwan Kamil, kami yang jadi kambing hitamnya," tutur Nandang (30), pengurus Banceuy 40A saat ditemui di lokasi, Selasa (9/12/2014).

Selama 13 tahun bekerja sebagai pengurus, Nandang menyatakan tak ada masalah di tempat kosnya itu. Penghuni di tempat kos tersebut beragam, meski diakui, banyak penghuni kos di Banceuy 40A bekerja di tempat hiburan malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang kerja di tempat hiburan malam, ada yang kerja pegawai, ada yang dagang di pasar baru," katanya.

Soal stigma Banceuy 40A disebut sebagai tempat prostitusi karena banyak perempuan berpakaian seksi, Nandang pun tak menampik.

"Yang bilang kaya gini-gitu kan orang-orang di luar. Padahal di sini tidak ada seperti itu. Kalau ada transaksi atau apa di luar tempat kos ini ya kita tidak tahu, kan itu urusan pribadi. Yang jelas di sini sih bersih," tutur Nandang.

Aturan di tempat kos bagi teman yang menginap pun jelas. "Satu kamar hanya boleh diisi satu penghuni. Kalau ada teman menginap sesekali boleh, kalau sering tidak boleh," jelasnya.

Bangunan Banceuy 40A ini mencuat setelah adanya perusakan pos Satpol PP di Jalan Dalem Kaum pada Senin dini hari (8/12/2014). Kacanya bolong sekepalan tangan akibat lemparan batu. Di bagian kaca dan dinding pos ada enam poster ukuran A4 yang isinya menghina orang nomor satu Bandung.

Kertas tersebut berupa tulisan disertai foto wajah dan karikatur bergambar sosok Ridwan Kamil yang intinya berisi soal informasi bagunan tempat tinggal di Jalan Banceuy yang disebut-sebut ditempati para wanita simpanan pengusaha dan pejabat Kota Bandung.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads