"Ini 60 hari harus selesai," kata Muladi kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Muladi mengaku datang ke Mabes Polri sebagai konsultan untuk sejumlah kasus corporate.
Mantan Menteri Kehakiman ini menyarankan kedua kubu untuk menyelesaikan konflik di meja hijau. Muladi menilai konflik itu sulit diselesaikan di internal partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kantor Golkar yang dikuasai oleh kubu Agung Laksono, Muladi mengatakan juga akan diselesaikan lewat pengadilan. Kubu Ical akan menggugat, dan jika menang lalu baru kembali bisa menguasai kantor Golkar.
"Gugat dulu, baru pindahan," ujarnya sambil beringsut ke mobil lalu meninggalkan Mabes Polri.
(trq/nrl)