"Pengadilan lebih baik. Pengadilan negeri. Secara internal nggak bisa, sulit," kata Muladi kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (9/12/2014). Muladi mengaku datang sebagai konsultan untuk sejumlah kasus corporate.
Muladi mengatakan konflik kedua kubu terlalu tajam. Lebih baik perseteruan diselesaikan di pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Ical akan segera menggugat kubu Agung Laksono. Dia akan memberi masukan kepada Ical untuk pembelaan.
"Ya nanti akan gugat-gugatan," ujarnya.
(trq/van)