Rampungkan Penyidikan, Polri Serahkan AKBP MB ke Kejaksaan Agung

Rampungkan Penyidikan, Polri Serahkan AKBP MB ke Kejaksaan Agung

- detikNews
Selasa, 09 Des 2014 15:15 WIB
Jakarta - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri merampungkan berkas penyidikan suap yang membelit AKBP MB, eks Kasubdit III Polda Jabar. MB diduga menerima Rp 7 miliar sebagai pelicin membuka blokir rekening judi online yang jadi barang bukti kasus yang ditangani.

AKBP MB keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.30 WIB. Menggunakan batik merah-biru, perwira menengah tersebut memasuki Toyota Avanza hitam yang sudah terparkir di teras Bareskrim, Selasa (9/12/2014).

Perwira melati dua tersebut memilih diam saat memasuki kendaraan yang akan membawanya ke Kejagung, tidak jauh dari Mabes Polri. Turu bersama MB, satu koper hitam berisi uang yang diterima tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kasus Murjoko kasus suap, penyidikan sudah selesai, sudah P21. Kewajiban dari penyidik untuk menyerahkan tahap dua," kata Kasubdit I Tipidkor Kombes Samudi, di Mabes Polri.

Kasus serupa dengan berkas terpisah juga membelit dua anak buah AKBP MB. Mereka diduga menerima Rp 370 juta dari tersangka judi online.

(ahy/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads