"Pelanggaran HAM di satu sisi ada juga motif ekonomi seperti kekayaan bumi. Kami tegaskan, bukan saja jangan dilupakan, tapi juga dituntaskan," kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
Selain Projo, ada juga Seknas Jokowi, Almisbat, JNIB, RPJB, PIR, Duta Jokowi, Garda Pemuda Nasdem, Jasmev dan Kornas yang menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM ke Jokowi-JK. Budi menyatakan penuntasan kasus pelanggaran HAM berarti memberikan rasa aman dan nyaman kepada penduduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Sekjen Almisbat, Hendrik Sirait menegaskan masa reformasi bukan jaman yang mengabaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Menururtnya, beragam persoalan HAM harus dilepaskan dari intervensi politik.
"Domain HAM harus lepas dari tendensi politik. Kalau ada tendensi politik, itu political will dari negara untuk menuntaskan pelanggaran HAM. Ukuran keberhasilan demokrasi adalah adanya pengakuan jaminan perlindungan HAM," ujar Hendrik di lokasi yang sama.
Lalu, anggota Duta Jokowi, Surya Tjandra membantah dorongan penuntasan kasus pelanggaran HAM ini terkait Pemilu lalu. Ia menyatakan tuntutan penuntasan tersebut sebagai bentuk menagih janji kampanye Jokowi-JK.
"Ada kesan Jokowi mengalahkan Prabowo di Pemilu lalu kita merasa nyaman dengan hal lain. Tapi sebenarnya persoalan HAM itu harus dituntaskan," ujar Surya.
Kemudian Wignyo Prasetyo dari JNIB dan Sinnal Bligur dari RPJB menyatakan tuntutan mereka ke pemerintahan Jokowi-JK, khususnya Kejaksaan Agung, terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM bukan bearti mereka 'berbelok'. Menurut Sinnal, tuntutan mereka sebagai bentuk permintaan jaminan rasa aman dari presiden ke-7.
"Kita tetap mendukung pemerintahan Jokowi, salah satunya dengan upaya penyelesaian dan penegakan HAM," ujar Sinnal.
(vid/fjp)