"βItu kan belum. Putusan itu setahu saya belum kita terima. nanti ada batas waktuya untuk mempelajarii putusan itu untuk melihat dan penentuan sikap pada pihak-pihak baik jaksa maupun pihak terdakwa. Apakah menerima atau tidak, kan gitu. Kalau memang masing-masing menerima putusan tentu putusan ini akan incraht. Nanti akan kita ekspose lagi lah terhadap tentu akan kita pelajari isi putusan itu pertimbangan-pertombangannya sejauh manaβ," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).
Sikap Budi Mulya ini jelas akan mempercepat pengusutan kasus Bank Century. Jika Budi Mulya menerima putusan PT DKI, maka keputusan akan incracht dan KPK langsung bisa melakukan ekspose untuk membuka kemungkinan menjerat pihak lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT DKI Jakarta telah menjatuhkan putusan atas banding yang diajukan Budi Mulya. Dalam putusannya, PT DKI malah meningkatkan hukuman Budi Mulya menjadi 12 tahun penjara.β KPK mengapresiasi keputusan majelis hakim PT DKI itu.
"Saya pikir bagus sekali. Ini lah yang perlu kita apresiasi terhadap pengadilan sekarang. Artinya dia lebih sensitif melihat rasa keadilan masyarakat itu. Ini sangat bagus artinya proses hukum sehingga orang-orang melakukan korupsi itu bisa berpikir lebih serius lagi. Biar tidak dianggap enteng," tegas Zul.
(kha/fdn)