Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, surat pengajuan nama tersebut sudah disetuju Jokowi. Namun belum diketahui kapan surat balasan mengenai Djarot segera diteruskan ke Ahok.
"Suratnya baru (ditandatangan) tapi belum turun," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan dirinya yang akan melantik DJarot. Hal ini sesuai dengan isi Perpu nomor 1 tahun 2014. Namun mekanismenya masih harus menunggu SK dari Presiden Jokowi.
"Pelantikan tunggu SK. Saya yang akan melantik sesuai Perpu. Nah saya tidak tahu kapan, tapi kalau sampai akhir bulan berarti bisa bareng-bareng dengan lurah dan camat yang akan dilantik," jelas Ahok.
(jor/fdn)